Sebanyak 5.620 karung bawang merah selundupan asal disita dari dua unit KM Rahmat Laot GT 25 bernomor 3105/PPF dan KM Samudra Al Mubarakah GT 45 bernomor 1385/PPF pada 14 April 2019 di perairan Jambo Aye pesisir timur Sumatera.
Total 70 ton bawang merah tersebut langsung dimusnahkan petugas.
Tak hanya ditumbun di dalam tanah, ribuan karung bawang merah tersebut juga dimusnahkan dengan cara dibakar.