Kelompok Saba Asri dengan batuan pemerintah melalui PT Indonesia Power melakukan penetasan telur penyu hingga pelepasan di Pantai Saba, Gianyar, Bali.
Kolam-kolam penetasan yang di dalamnya berisi telur penyu. Dalam proses pelestarian ini, Indonesia Power juga membantu membangun kolam-kolam penetasan dan pendampingan.
Telur-telur penyu siap dikubur dalam pasir. Suhu pasir menentukan jenis kelamin. Di bawah 32 derajat celcius yang lahir jantan, sedangkan di atas 32 derajat celcius betina.
Kelompok Saba Asri juga menerima titipan penyu dewasa yang menjadi barang bukti dari polisi untuk selanjutnya direhabilitasi. Penyu dewasa bisa menghasilkan ratusan telur dalam sekali waktu, tapi hanya 70 persen yang menetas dari tiap sarang.
Di tempat ini kita juga bisa melakukan penanaman telur penyu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan tidak dipungut bayaran.
Tukik-tukik siap dilepas ke pantai. Seluruh jenis penyu di Indonesia adalah hewan dilindungi, yang diproteksi lewat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Penanda lubang berderet di salah satu kolam penetasan telur penyu di kawasan konservasi yang dikelola Kelompok Konservasi Saba Asri.
Pelepasan tukik oleh PT Indonesia Power dan para wartawan di Pantai Saba, Gianyar, Bali pada Jumat (28/6/2019).
Seluruh jenis penyu di Indonesia adalah hewan dilindungi, yang diproteksi lewat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku perdagangan penyu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Pelepasan tukik oleh PT Indonesia Power dan para wartawan di Pantai Saba, Gianyar, Bali, Jumat (28/6).