Tiga Kuasa Hukum, Tubagus Dally (dari kanan), Nanang Setiawan, dan Juliane Sari Manurung mendengarkan penjelasan saksi ahli Kasubdit pelayanan hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal HAKI Agung Damarsasongko. Foto: dok. Laku Pandai
Saksi ahli Kasubdit pelayanan hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal HAKI Agung Damarsasongko dihadirkan dalam sidang lanjutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019). Foto: dok. Laku Pandai
Bank Sampoerna bersama Alfamart, dan Alfamidi digugat perorangan atas produk tabungan LAKU PANDAI, dan tabungan SAKU yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: dok. Laku Pandai