Sinergi BUMN dituangkan dalam bentuk MoU yang ditandatangani oleh Direktur Utama Askrindo, Andrianto Wahyu Adi dan Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi mengatakan, Ruang lingkup MoU (Memorandum of Understanding) antara PT Askrindo (Persero) dengan PT Pegadaian (Persero) tujuan utamanya adalah kerjasama agen penjualan produk, dimana nantinya agen penjualan kedua belah pihak berfungsi sebagai resiprokal untuk memasarkan produk.
Selain itu, dari MOU ini Pegadaian dapat melakukan akuisisi penjualan produk Personal Accident dan Travel Insurance kepada agen penjualan mereka, melalui aplikasi keagenan yang dimiliki oleh Askrindo. Tidak menutup kemungkinan untuk kolaborasi penjualan produk-produk asuransi lain kedepannya.