Menengok Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan di Muara Karang
Polusi udara banyak yang menilai disebabkan oleh adanya gas buang dari pembangkit listrik.
Terlebih lagi di Jakarta, yang kini sedang disoroti kualitas udaranya. Namun, beda ceritanya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang di Jakarta Utara.
Pembangkit listrik berkapasitas 1600 megawatt ini tidak menghasilkan pencemaran udara yang signifikan.
Pembangkit yang satu ini pun tidak menggunakan bahan bakar yang beremisi besar.
GM Pembangkit Jawa Bali Unit Pembangkit Muara Karang Rachmat Azwin, di PLTGU Muara Karang, Rabu (31/7/2019), mengatakan, enggan penggunaan gas sebagai bahan bakar pembangkit, emisi yang dihasilkan tidak banyak.
Katanya, sisa gas buang yang dihasilkan PLTGU masih dibawah baku mutu yang ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Azwin memaparkan gas buang PLTGU, emisi SO2-nya dibawah batas maksimum 150 μg/m3. sedangkan untuk NO2-nya masih di bawah batas maksimum 450 μg/m3.
Supervisor Senior Lingkungan PJB UP Muara Karang Fauzi Leilan mengatakan pihaknya pun aktif untuk melakukan pengendalian udara dengan memonitor cerobong asap pembuangan. Kendaraan operasionalnya pun diuji emisi dengan rutin.
Soal pengendalian pun, pihaknya sudah menyiapkan staff khusus.
Fauzi mengatakan punya 4 orang staff yang menjadi penanggung jawab pengendalian udara di PLTGU Muara Karang.