Pembiayaan Kredit untuk RSUD di DKI Jakarta

Kredit ini nantinya akan ditujukan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Foto: dok. Bank DKI
Enam rumah sakit umum daerah tersebut yakni RSUD Duren Sawit, RSUD Budhi Asih, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan dan RSUD Cengkareng. Foto: dok. Bank DKI
Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan. Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Foto: dok. Bank DKI
Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyaksikan penandatanganan Persetujuan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada 6 (enam) RSUD di DKI Jakarta. Foto: dok. Bank DKI
Kredit ini nantinya akan ditujukan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Foto: dok. Bank DKI
Enam rumah sakit umum daerah tersebut yakni RSUD Duren Sawit, RSUD Budhi Asih, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan dan RSUD Cengkareng. Foto: dok. Bank DKI
Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan. Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Foto: dok. Bank DKI
Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyaksikan penandatanganan Persetujuan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada 6 (enam) RSUD di DKI Jakarta. Foto: dok. Bank DKI