Kementerian Keuangan menugasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia untuk memberi penjaminan atas pinjaman yang diterima oleh PT Perusahaan Listrik Negara. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan bahwa pinjaman untuk PLN dikucurkan oleh KfW Bank senilai 294,70 juta euro. Pinjaman akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Foto: dok. PLN
Dia menerangkan bahwa pemberian penjaminan atas pinjaman akan meningkatkan kepastian investasi pada proyek-proyek infrastruktur seperti ketenagalistrikan yang dikerjakan oleh PLN. Di samping itu, penjaminan juga secara langsung menurunkan tingkat biaya dana sehingga biaya proyek lebih rendah dibandingkan tanpa penjaminan. Foto: dok. PLN
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman bersama Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) M. Wahid Sutopo, Member of the board of Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Group Joachim Nagel, Member of Management Board KfW Stephan Opitz, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Felienty Roekman, Direktur PRKN Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso, Direktur Keuangan PT PLN Sarwono Sudarto dan Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PII Salusra Satria bertumpu tangan saat penandatanganan perjanjian Pinjaman, Perjanjian Jaminan, dan Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan Hydropower Program di Jakarta, Kamis (5/9). Foto: dok. PLN