Pemprov DKI Ajukan Rp 10 M untuk Kaji Dampak Pindah Ibu Kota
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran tersebut tertulis rencana anggaran regenerasi Ibu Kota Jakarta 2030.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk mengkaji Jakarta pascatidak lagi menjadi Ibu Kota.
Rp 10,8 miliar merupakan pagu anggaran.
Anggaran rill yang digunakan nantinya tergantung pada hasil lelang jasa konsultan.
Namun, anggaran tersebut belum dipu9tuskan oleh DPRD DKI Jakarta.