Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur PT Waskita Beton Precast Antonius Yulianto Tyas Nugroho bersama Senior Vice President Bank Mandiri Choirul Anwar di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Dengan skema fasilitas Accepted Invoice Financing ini akan membantu supplier Waskita Beton Precast dalam mendapatkan percepatan pembayaran setelah Waskita Beton Precast melakukan verifikasi dan akseptasi terhadap tagihan invoice para supplier.
Untuk tahap awal Bank Mandiri akan menyediakan plafon pembiayaan sebesar Rp300 miliar untuk program pembiayaan kepada supplier Waskita Beton Precast.