Kapal Malaysia Kena Ciduk di Selat Malaka

Kapal dengan nama KM. PKFA 7949 berukuran 59 GT ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) KP. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 4 (empat) orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penangkapan tersebut menambah deretan KIA ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal dengan nama KM. PKFA 7949 berukuran 59 GT ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) KP. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan 4 (empat) orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penangkapan tersebut menambah deretan KIA ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI. Pool/Kementerian Kelautan dan Perikanan.