Seorang perwakilan Buruh Pelabuhan melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan akan kriminalisasi terhadap anggota SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: dok. SP JICT
Selain itu buruh juga menyerahkan surat penangguhan dari puluhan serikat buruh nasional dan internasional yang langsung diberikan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3), Reynold Hutagalung. Foto: dok. SP JICT
Rio dikriminalisasi karena kemungkinan aktif menyuarakan pembatalan privatisasi JICT kembali kepada Hutchison yang menurut BPK melanggar Undang-Undang dan merugikan negara minimal Rp 4,08 Triliun. Foto: dok. SP JICT