Kementerian PUPR Anggarkan Rp 11 Triliun untuk Rumah Subsidi

Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun.
Anggaran perumahan bersubsidi sebesar Rp 11 triliun itu untuk 102.500 unit rumah pada 2020.
Subsidi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki tempat tinggal pribadi.