TPA sampah yang diresmikan oleh Jokowi berada di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
TPA sampah ini mampu melayani 790 ton per hari yang dihasilkan oleh 2,6 juta jiwa di lima kabupaten/kota di Kawasan Metropolitan Banjarbakula.
TPA ini dilengkapi 4 sel landfill dengan luas total 15 ha. Pembangunan terdiri dari bangunan unit pengolah lindi, bangunan cuci kendaraan, bangunan garasi,pembangunan jalan operasi, bangunan jembatan timbang, pengadaan aliran listrik PLN, kantor dan pos jaga, pekerjaan bangunan gerbang, pagar keliling dan tapping air bersih.
Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA ini bertujuan untuk membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan terpapar bau dari timbunan sampah.
Jokowi saat tiba di lokasi untuk melakukan peresmian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah regional Banjarbakula.
Jokowi mengatakan TPA sampah regional Banjarbakula sendiri mulai dibangun sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 149 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2017-2018.