KSSK Bahas Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Seminar ini bertujuan memberikan pandangan mengenai sistem keuangan Indonesia dan pemahaman mengenai kerangka kebijakan UU PPKSK, termasuk tugas dan wewenang KSSK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, yang juga dihadiri oleh narasumber dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Rina Indiastuti bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, saat seminar "Sistem Keuangan Indonesia dan Kerangka Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan' di Bale Sawala, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Seminar ini hasil kerjasama Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad)
Seminar ini bertujuan memberikan pandangan mengenai sistem keuangan Indonesia dan pemahaman mengenai kerangka kebijakan UU PPKSK, termasuk tugas dan wewenang KSSK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, yang juga dihadiri oleh narasumber dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Rina Indiastuti bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, saat seminar Sistem Keuangan Indonesia dan Kerangka Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan di Bale Sawala, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Seminar ini hasil kerjasama Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad)