Upaya Nyata untuk Penindakan Tambang Liar di Pasuruan

Hasil rapat tersebut, disepakati bahwa Forkopimda akan melakukan tindakan hukum karena tambang liar tersebut melanggar perda dan undang-undang. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Asisten 1 Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, Bupati Pasuruan, Kapolres, Dandim dan Kajari sudah sepakat untuk menindak. Karena sampai hari ini, nyata-nyata memang tidak memiliki izin atas kegiatan penambangan yang ada di sana. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Pihak Pemkab, Kepolisian dan aparat hukum di Pasuruan tidak melakukan pembiaran atas tambang liar yang ada. Langkah-langkah sudah mereka lakukan, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola tambang. Untuk upaya hukum akan segera ditempuh. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Seperti diketahui, sebelumnya Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bersama dengan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Aduan itu, disampaikan karena adanya aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) liar di daerah tersebut. Melalui LBH Ansor Jatim, warga mengirimkan surat kepada Jokowi karena mereka khawatir aktivitas tambang liar tersebut membahayakan manusia dan merusak lingkungan. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Hasil rapat tersebut, disepakati bahwa Forkopimda akan melakukan tindakan hukum karena tambang liar tersebut melanggar perda dan undang-undang. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Asisten 1 Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, Bupati Pasuruan, Kapolres, Dandim dan Kajari sudah sepakat untuk menindak. Karena sampai hari ini, nyata-nyata memang tidak memiliki izin atas kegiatan penambangan yang ada di sana. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Pihak Pemkab, Kepolisian dan aparat hukum di Pasuruan tidak melakukan pembiaran atas tambang liar yang ada. Langkah-langkah sudah mereka lakukan, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola tambang. Untuk upaya hukum akan segera ditempuh. Foto: dok. LBH Ansor Jatim
Seperti diketahui, sebelumnya Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, bersama dengan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Aduan itu, disampaikan karena adanya aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) liar di daerah tersebut. Melalui LBH Ansor Jatim, warga mengirimkan surat kepada Jokowi karena mereka khawatir aktivitas tambang liar tersebut membahayakan manusia dan merusak lingkungan. Foto: dok. LBH Ansor Jatim