Penampakan Jeroan Wisma Atlet yang Disulap Jadi RS Darurat Corona

Wisma Atlet Asian Games Kemayoran di Jakarta Utara dalam empat hari terakhir “disulap” menjadi rumah sakit. Foto: Dok. Kementerian BUMN

BUMN akan mensuplai kebutuhan-kebutuhan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker. Foto: Dok. Kementerian BUMN

Selain itu, untuk kebutuhan komunikasi, sudah disiapkan juga jaringan telekomunikasi hingga 500 MB. Foto: Dok. Kementerian BUMN

Foto: Dok. Kementerian BUMN

Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona. Foto: Dok. Kementerian BUMN

Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini. Foto: Dok. Kementerian BUMN

Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya. Zona Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien. Foto: Dok. Kementerian BUMN

Wisma Atlet Asian Games Kemayoran di Jakarta Utara dalam empat hari terakhir “disulap” menjadi rumah sakit. Foto: Dok. Kementerian BUMN
BUMN akan mensuplai kebutuhan-kebutuhan RS Darurat Penanganan Covid-19 ini, baik peralatan kesehatan, obat-obatan, alat pelindung diri dan masker. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Selain itu, untuk kebutuhan komunikasi, sudah disiapkan juga jaringan telekomunikasi hingga 500 MB. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya. Zona Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien. Foto: Dok. Kementerian BUMN