Jelang PSBB di Tangsel, Pasar Cipadu Masih Normal

 Para pedagang berakvifitas di Pasar Cipadu, Senin (13/4/2020). Pusat grosir dan ritel tekstil itu terletak di perbatasan Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Banten. Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
Para pedagang masih berjualan di tengah pandemi Corona COVID-19.

Menjelang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pasar non sembako tersebut masih terpantau normal.
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios yang menjual beragam kain dengan aneka warga di Pasar Cipadu.
Transaksi masih bisa dilakukan di pusat grosir dan ritel tekstil tersebut.

Para pembeli datang dengan memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Meski sepi, pedagang tetap menggelar dagangannya di pasar tersebut.
Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
 Para pedagang berakvifitas di Pasar Cipadu, Senin (13/4/2020). Pusat grosir dan ritel tekstil itu terletak di perbatasan Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, Banten. Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.
Para pedagang masih berjualan di tengah pandemi Corona COVID-19.
Menjelang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pasar non sembako tersebut masih terpantau normal.
Pengendara sepeda motor melintas di depan kios yang menjual beragam kain dengan aneka warga di Pasar Cipadu.
Transaksi masih bisa dilakukan di pusat grosir dan ritel tekstil tersebut.
Para pembeli datang dengan memakai masker untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Meski sepi, pedagang tetap menggelar dagangannya di pasar tersebut.
Pemerintah pusat telah menyetujui status PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Minggu (12/4/2020). Namun pemberlakuan status tersebut masih menunggu rapat 3 walikota bersama Gubernur Banten Wahidin Halim.