Sinergi BRI-Polri untuk Pekerja Transportasi Terdampak Corona
Dampak pandemi Corona mulai terasa di berbagai sektor khususnya di sektor transportasi, di mana para pekerjanya mulai terganggu mata pencahariannya. Mengatasi hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan program yang ditujukan untuk membantu mereka.
Program tersebut adalah Program Keselamatan yang merupakan salah satu kebijakan strategis dan dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19. Implementasi program ini antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp 600.000,- per bulan yang akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI dengan target penerima adalah masyarakat yang bekerja di sektor transportasi dan terdampak pandemi.
Lebih lanjut, sasaran dari program ini adalah pengemudi taksi, supir bus, supir truk, supir travel, supir angkutan kota (angkot), pengemudi ojek konvensional, andong, becak, bajaj/bemo, supir rental, kernet, dan pengemudi sarana transportasi lainnya dengan target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.
Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga bagi pengemudi yang terganggu mata pencahariannya akibat terdampak COVID-19. Melalui rekening BRI yang dilengkapi dengan Kartu debit BRI tersebut, penerima bantuan dapat menggunakan seluruh e-channel Bank BRI dan merchant kerja sama Bank BRI di seluruh Indonesia.