Bakal Jadi Rujukan Corona, Proyek RS Akademi UGM Dikebut

Penyelesaian pembangunan Rumah Sakit (RS) Akademi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjadi RS rujukan penanganan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumah Sakit ini dibangun, namun terhenti pada tahun 2010 dengan progres struktur bangunannya saat itu 75%. Foto: Dok. Kementerian PUPR
RS Akademi UGM memiliki kapasitas total sebanyak 107 tempat tidur dengan rincian 80 tempat tidur rawat inap, 2 tempat tidur ruang tindakan dan 25 tempat tidur ruang isolasi. Gedung Yudhistira dengan luas 4.177 m2 memiliki kapasitas 38 tempat tidur. Gedung Arjuna dengan luas 4.505 m2 memiliki kapasitas 69 tempat tidur. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing. Pekerjaan perbaikan struktur berupa pekerjaan screed beton (lapisan halus di atas beton/plester), perkuatan baja, dan perbaikan membran. Pekerjaan mekanikal elektrikal dan plumbing meliputi pekerjaan kabel tray, pipa conduit, hydran, instalasi air minum dan listrik. Perkiraan anggaran penyelesaian pembangunan rumah sakit ini Rp 60 miliar. Foto: Dok. Kementerian PUPR
"Berdasarkan hasil penilaian teknis Balitbang PUPR, secara struktur gedung RS masih baik dan bisa dipakai. Dengan demikian, penyelesaian RS ini tidak memakan waktu terlalu lama, karena kita menggunakan sistem moduler sehingga tinggal pemasangan saja. RS tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing terdiri dari lima lantai dengan luas seluruhnya sekitar 8.600 m2," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PUPR, Sabtu (20/5/2020).Foto: Dok. Kementerian PUPR
Menteri Basuki juga mengingatkan untuk menjaga kerapihan dan keselamatan kerja, termasuk bagi 300 pekerja yang terlibat. Penyelesaian pembangunan RS Akademi UGM dilaksanakan sesuai protokol pencegahan COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan serta Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.Foto: Dok. Kementerian PUPR