Dian Ediana Rae Resmi Pimpin PPATK

Dian Ediana Rae resmi dilantik menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia.

Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani surat pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae berpose bersama istri usai mengikuti upacara pelantikan di luar Istana Negara Jakarta.

Dian Ediana Rae resmi dilantik menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Presiden secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia.
Presiden Joko Widodo (kanan) menandatangani surat pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Dian Ediana Rae berpose bersama istri usai mengikuti upacara pelantikan di luar Istana Negara Jakarta.