Bantuan Dana dan Alkes untuk 6 Provinsi Zona Merah Corona
Sebagai bentuk kepedulian dan penanggulangan penyebaran dan dampak pandemi COVID-19, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri memberikan bantuan sarana dan prasarana kesehatan untuk pedagang dan pembeli di 157 pasar rakyat sebesar Rp5,4 miliar. Bantuan ditargetkan ke 6 provinsi yang berstatus zona merah pandemi COVID-19 di Indonesia.
Bantuan alat kesehatan untuk 54 pasar rakyat tersebut ditujukan untuk 27 kabupaten di Jawa Barat yang meliputi tangki air, wastafel, dudukannya, selang masuk dan keluar 54 unit, masker 540 dus, sarung tangan plastik 540 dus, sarung tangan lateks 162 dus. sabun cair 54 jerigen dan bilik antiseptik 54 unit serta cairan antiseptik, sejumlah 54 jerigen.