Posko informasi ini berada di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Posko tersebut secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN.
Para petugas PLN siap memberikan informasi kepada pelanggan terkait tagihan listrik.
PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemiĀ Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.