Di Malang, Lapak Pedagang Menerapkan Sistem Ganjil Genap

Hari ini, pedagang dengan nomor lapak ganjil saja yang boleh berjualan. Besok, lapak dengan nomor genap yang mendapatkan giliran untuk membuka usahanya. Semua dilakukan guna mengurangi penumpukan pembeli.
Penerapan sistem lapak ganjil genap tersebut mulai diberlakukan saat masa Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.