Potret Pusat Perbelanjaan Berbenah Menuju New Normal

Sejumlah pengunjung tampak beraktivitas di mal Gajah Mada Plaza, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Seperti diketahui, di masa PSBB Jakarta pusat perbelanjaan ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus Corona.
Meski begitu, supermarket dan apotek tetap diizinkan untuk beroperasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari di masa PSBB.
Di tengah rencana penerapan new normal yang akan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya Jakarta, sejumlah pusat perbelanjaan pun mulai bersiap untuk menghadapi new normal yang menjadi salah satu upaya untuk beradaptasi di tengah pandemi COVID-19. Penerapan protokol kesehatan pun menjadi salah satu hal yang wajib diterapkan di masa new normal.
Di pusat perbelanjaan, selain mengukur suhu tubuh para pengunjung yang hendak masuk ke dalam pusat perbelanjaan, penerapan physical distancing atau jaga jarak pun mulai dilakukan.
Penerapan physical distancing ini juga diterapkan di dalam toko yang berada di mal Gajah Mada Plaza, Jakarta.
Baik pengunjung maupun pekerja pun diwajibkan untuk mengenakan masker dan pelindung wajah saat beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
Seorang pekerja di salah satu toko yang berada di mal Gajah Mada Plaza tampak mengenakan masker saat sedang menata beragam produk yang dijajakan di toko tersebut.
Selain itu, toko-toko di mal Gajah Mada Plaza pun menyediakan fasilitas hand sanitizer gratis bagi para pengunjung. Fasilitas hand sanitizer itu disediakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.
Anies mengatakan perpanjangan itu salah satunya lantaran masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi. Dia juga mengatakan sanksi PSBB akan tetap berlaku. Sampai kapan PSBB transisi ini akan berakhir? Anies tidak memberikan kepastian tanggal definitif. Masa transisi ini akan berakhir pada akhir Juni, namun dengan syarat mengikat: angka indikator persebaran virus corona dalam posisi stabil.