Perdana! Serabut Kelapa Asal Sultra Diekspor ke China

Komoditas senilai Rp. 52,5 juta ini akan diekspor ke Wheifang-China. Ekspor langsung dilakukan melalui Pelabuhan Kendari New Port Bungkutoko, Selasa (7/7/2020).
Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayatno Ginting mengatakan, ekspor komoditas serabut kelapa ini mendatangkan angin segar bagi ekspor nonmigas Sultra. Sebelumnya Sultra memiliki komoditas ekspor unggulan ekspor, seperti Cocoa Butter, namun adanya pandemi COVID-19 ini membuat produksi komoditas tersebut terhenti.
Menurut Ginting, selain Cocoa Butter, wilayah Sultra memiliki beberapa komoditas yang dapat dijadikan komoditas unggulan diantaranya kopra, kakao, beras, jambu mete, cengkeh, jagung, lada, kemiri dan sarang burung walet.
Prayatno menegaskan untuk memenuhi persyaratan ekspor dari negara tujuan serabut kelapa ini telah diperiksa dan dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Pemeriksaan fisik dan administrasi juga dilakukan terhadap serabut kelapa ini. 
Sampel yang diperiksa di laboratorium karantina tumbuhan dengan pengujian secara mikroskopis untuk mengetahui adanya OPT pada serabut kelapa ini.
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melepas ekspor serabut kelapa memberikan dukungan dan mendorong agar ekspor ini terus berkelanjutan.
Komoditas senilai Rp. 52,5 juta ini akan diekspor ke Wheifang-China. Ekspor langsung dilakukan melalui Pelabuhan Kendari New Port Bungkutoko, Selasa (7/7/2020).
Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayatno Ginting mengatakan, ekspor komoditas serabut kelapa ini mendatangkan angin segar bagi ekspor nonmigas Sultra. Sebelumnya Sultra memiliki komoditas ekspor unggulan ekspor, seperti Cocoa Butter, namun adanya pandemi COVID-19 ini membuat produksi komoditas tersebut terhenti.
Menurut Ginting, selain Cocoa Butter, wilayah Sultra memiliki beberapa komoditas yang dapat dijadikan komoditas unggulan diantaranya kopra, kakao, beras, jambu mete, cengkeh, jagung, lada, kemiri dan sarang burung walet.
Prayatno menegaskan untuk memenuhi persyaratan ekspor dari negara tujuan serabut kelapa ini telah diperiksa dan dinyatakan bebas organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Pemeriksaan fisik dan administrasi juga dilakukan terhadap serabut kelapa ini. 
Sampel yang diperiksa di laboratorium karantina tumbuhan dengan pengujian secara mikroskopis untuk mengetahui adanya OPT pada serabut kelapa ini.
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat melepas ekspor serabut kelapa memberikan dukungan dan mendorong agar ekspor ini terus berkelanjutan.