Tuntut Hak, Eks Porter Geruduk Lion Air Tower

Para pekerja alih daya (outsourcing) maskapai penerbangan Lion Air melakukan unjuk rasa di kantor Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Mereka menuntut hak yang disebut belum dibayarkan oleh manajemen perusahaan usai di-PHK beberapa waktu lalu.
Para pendemo menyatakan jumlah karyawan yang diberhentikan sekitar 900 orang dengan sebagian besar menempati bagian porter dan operator lapangan.
Para pekerja tersebut telah mengabdi selama tahunan hingga belasan tahun namun tetap berstatus pegawai outsourcing dan kontrak.
Sejumlah hak yang diminta antara lain pembayaran tiga bulan tunggakan iuran BPJS Kesehatan; sisa THR yang baru dibayarkan sebesar Rp1,5 juta dari yang seharusnya sebesar upah minimum kota (UMK) Rp 4,1 juta; dan pesangon kepada para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.
Para pekerja alih daya (outsourcing) maskapai penerbangan Lion Air melakukan unjuk rasa di kantor Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Mereka menuntut hak yang disebut belum dibayarkan oleh manajemen perusahaan usai di-PHK beberapa waktu lalu.
Para pendemo menyatakan jumlah karyawan yang diberhentikan sekitar 900 orang dengan sebagian besar menempati bagian porter dan operator lapangan.
Para pekerja tersebut telah mengabdi selama tahunan hingga belasan tahun namun tetap berstatus pegawai outsourcing dan kontrak.
Sejumlah hak yang diminta antara lain pembayaran tiga bulan tunggakan iuran BPJS Kesehatan; sisa THR yang baru dibayarkan sebesar Rp1,5 juta dari yang seharusnya sebesar upah minimum kota (UMK) Rp 4,1 juta; dan pesangon kepada para pekerja yang diberhentikan secara sepihak.