Realisasi Investasi Indonesia di Tengah Pandemi

Suasana pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang negatif terhadap realisasi investasi di Indonesia. Jika tidak ditangani dengan baik, ekonom mengkhawatirkan, realisasi investasi tidak akan mencapai target yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, nilai realisasi investasi di kuartal II-2020 sebesar Rp 191,9 triliun. Perinciannya, sebesar Rp 94,3 triliun merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sementara sebesar Rp 97,6 triliun merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 97,6 triliun.
Dibandingkan periode sama tahun lalu, total nilai investasi di kuartal II-2020 turun sebesar 4,3%. Realisasi PMA turun lebih dalam, yakni sebesar 6,9%. Sementara jika dibandingkan kuartal I-2020, realisasi investasi di kuartal II-2020 turun hingga 8,9%. PMDN tercatat anjlok hingga 16,4%.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, pencapaian realisasi investasi di kuartal II-2020 di bawah target yang ditetapkan yakni di atas Rp 200 triliun. Tidak tercapainya target realisasi investasi di kuartal II ini disebabkan karena pandemi COVID-19.