Waktu Operasional MRT Diperpanjang Hingga Pukul 22.00 WIB
Para penumpang hilir mudik di Stasiun MRT BNI City.
Layanan jam operasional MRT Jakarta di perpanjang hingga pukul 22.00 WIB.
Hal ini dilakukan seiring dengan perpanjangan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seluruh protokol kesehatan juga diterapkan di MRT Jakarta.
Hal ini dilakukan agar pengguna merasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi umum.
Para penumpang diwajibkan memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Kini jam operasional MRT pada weekdays (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB dan weekend (akhir pekan) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Jumlah penumpang tetap dibatasai yakni 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.