Investasi Proyek Depo Minyak Batam Capai Rp 12,19 T

Kuasa hukum PT Batam Sentralindo Julius Singara (kedua kiri) melakukan serah terima nota kesepahaman (MoU) dengan Kuasa hukum Sinomart KTS Development Ltd Johnson Panjaitan (kedua kanan), disaksikan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (tengah) dan Deputi VII - Kerjasama Ekonomi International Menko Perekonomian Rizal Affandi Lukman (kedua kanan), Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi (paling kiri) dan Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto (paling kanan), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Sinomart KTS Development (anak perusahaan dari Sinopec, China) dan PT Batam Sentralindo sepakat untuk melanjutkan rencana investasi proyek pembangunan Depo Minyak di Batam, Kepulauan Riau senilai USD 841 Juta  atau lebih dari Rp 12,19 Triliun.
Kuasa hukum PT Batam Sentralindo Julius Singara (kedua kiri) melakukan serah terima nota kesepahaman (MoU) dengan Kuasa hukum Sinomart KTS Development Ltd Johnson Panjaitan (kedua kanan), disaksikan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (tengah) dan Deputi VII - Kerjasama Ekonomi International Menko Perekonomian Rizal Affandi Lukman (kedua kanan), Staf Ahli Menko Perekonomian Elen Setiadi (paling kiri) dan Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto (paling kanan), di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.
Sinomart KTS Development (anak perusahaan dari Sinopec, China) dan PT Batam Sentralindo sepakat untuk melanjutkan rencana investasi proyek pembangunan Depo Minyak di Batam, Kepulauan Riau senilai USD 841 Juta  atau lebih dari Rp 12,19 Triliun.