Seorang pekerja melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Presiden Joko Widodo rencananya akan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pegawai dengan gaji dibawah Rp 5 juta per bulan.
Program BLT ini ditujukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya tercatat minus 5,32% pada kuartal II-2020.
Rencananya ada 13,8 juta pegawai yang akan mendapatkan program ini.
Besarannya yaitu Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Adapun anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 31,2 triliun dengan rencana dimulai pada September tahun ini.
Para pekerja yang berhak mendapatkan BLT tersebut yaitu para pekerja yang berada di sektor non PNS dan BUMN serta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dibawah Rp 150.000 per bulan.
Selain BLT nantinya akan ada bansos dengan tambahan benefit mulai dari program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik untuk industri, bisnis, dan sosial, bantuan produktif kepada pelaku UMKM.