General Manager PLN Pusat Sertifikasi, Septa Hamid (tengah) sedang berbincang dengan Kepala Bidang Metrologi Legal Kabupaten Tangerang, Indra Dermawan (kiri) dan Chief Executive Officer PT Smart Meter Indonesia, St. Andika Sutedjo (kanan) saat meninjau pabrikan pembuatan kWh Meter di daerah Tangerang, Banten, Senin (10/8). Pool/dok. PLN.
Kunjungan GM PLN Pusertif ke salah satu pabrikan pembuatan kWh meter di PT Smart Meter Indonesia itu untuk melihat secara langsung bagaimana KWh meter yang dipasang di rumah pelanggan itu telah mememenuhi standar PLN yang juga telah ditera oleh Badan Metrologi secara benar. Pool/dok. PLN.
PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak dibidang Testing (pengujian), Inspection (inspeksi) dan Certification (sertifikasi) berperan dalam menjaga kualitas dan mutu material yang akan digunakan PLN, baik di sisi Transmisi, Distribusi, hingga kWh meter PLN. Pool/dok. PLN.
PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap material kelistrikan tersebut sesuai standar yang berlaku. Pool/dok. PLN.
Dengan adanya standarisasi ini maka seluruh material kelistrikan yang terpasang pada instalasi PLN akan memiliki fitur, fasilitas dan kualitas yang sama meskipun berbeda pabrik pembuatnya. Pool/dok. PLN.
Standar yang telah ditetapkan ini akan menjadi panduan bagi pabrikan yang memasok hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Dalam menetapkan standarisasi peralatan, PLN juga memperhatikan besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga hal ini akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk tumbuh dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional. Pool/dok. PLN.
Sebagai contoh, standar PLN untuk meter prabayar disusun dengan merujuk pada standar International yang berlaku dalam industri meter prabayar dan disesuaikan (customize) dengan kebutuhan PLN dan pelanggan. Pool/dok. PLN.
Para pekerja tengah merakit kWh Meter di pabrik di Tangerang, Banten. Pool/dok. PLN.
Pemasangan segel pada kWh Meter yang telah jadi. Pool/dok. PLN.