Memilah Sampah Menjadi Emas

Warga memilah sampah plastik di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Rendeng, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020). Yusuf Nugroho/Antara Foto.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) setempat dan PT Pegadaian telah meluncurkan program Sadimas (Sampah Menjadi Emas) dengan mengajak warga untuk memilah dan menjual sampah anorganik. Nantinya hasil penjualan tersebut dikonversikan menjadi investasi tabungan emas. Yusuf Nugroho/Antara Foto.

Dinas PKPLH Kabupaten Kudus membuat terobosan untuk mengelola sampah. Di Kudus sampah bisa diinvestasikan menjadi emas melalui tabungan emas. Dian Utoro Aji/detikcom.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan bahwa masyarakat memiliki keuntungan ekonomis dengan mengelola sampah tersebut. Karena sampah yang dikelola bisa diinvestasikan berupa emas. Dian Utoro Aji/detikcom.

Sampah anorganik dijual ke pengepul. Dari situ warga mendapatkan uang. Sedangkan sisa sampah dibuang ke TPA Tanjungrejo. Dian Utoro Aji/detikcom.

Tidak hanya memiliki nilai ekonomi, pemilahan sampah yang kemudian ditukar menjadi rekening emas juga dapat mengurangi penumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. Karena 40% dijual kembali dan 60 persen sampah dikirim ke TPA Tanjungrejo. Dian Utoro Aji/detikcom.

Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan, dari pihaknya juga telah bekerja sama dengan agen-agen keuangan di Kudus. Tercatat ada sebanyak 400 titik pembayaran tabungan emas. 

Warga memilah sampah plastik di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Rendeng, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/8/2020). Yusuf Nugroho/Antara Foto.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) setempat dan PT Pegadaian telah meluncurkan program Sadimas (Sampah Menjadi Emas) dengan mengajak warga untuk memilah dan menjual sampah anorganik. Nantinya hasil penjualan tersebut dikonversikan menjadi investasi tabungan emas. Yusuf Nugroho/Antara Foto.
Dinas PKPLH Kabupaten Kudus membuat terobosan untuk mengelola sampah. Di Kudus sampah bisa diinvestasikan menjadi emas melalui tabungan emas. Dian Utoro Aji/detikcom.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan bahwa masyarakat memiliki keuntungan ekonomis dengan mengelola sampah tersebut. Karena sampah yang dikelola bisa diinvestasikan berupa emas. Dian Utoro Aji/detikcom.
Sampah anorganik dijual ke pengepul. Dari situ warga mendapatkan uang. Sedangkan sisa sampah dibuang ke TPA Tanjungrejo. Dian Utoro Aji/detikcom.
Tidak hanya memiliki nilai ekonomi, pemilahan sampah yang kemudian ditukar menjadi rekening emas juga dapat mengurangi penumpukan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus. Karena 40% dijual kembali dan 60 persen sampah dikirim ke TPA Tanjungrejo. Dian Utoro Aji/detikcom.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Agung Karyanto mengatakan, dari pihaknya juga telah bekerja sama dengan agen-agen keuangan di Kudus. Tercatat ada sebanyak 400 titik pembayaran tabungan emas.