Berburu Uang Rp 75.000 Khusus HUT RI

Warga menunjukkan uang Rp 75.000 khusus HUT RI usai melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020).

Pantauan detikcom, di KPW BI Jabar masyarakat sudah mulai antrian pukul 09.00 WIB dengan membawa uang rupiah pecahan sejumlah Rp 75 ribu dan membawa KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya. Antrian pun tetap berjarak dan di meja registrasi terdapat hand sanitizer berikut alat pengukur suhu.

Setelah melakukan registrasi, masyarakat dipersilahkan untuk mengisi kursi antrian untuk kemudian dipanggil dan lakukan penukaran uang. Setelah mendapatkan pecahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI) selembar, warga tersebut harus memberikan tanda terima di lembar formulir.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan nominal Rp 75 ribu. Uang ini bisa dimiliki bisa oleh masyarakat, tapi untuk mendapatkannya mesti melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu. Dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin melakukan pemesan penukaran bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama. Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan. Pemesanan penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten. Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.

Warga menunjukkan uang Rp 75.000 khusus HUT RI usai melakukan penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020).
Pantauan detikcom, di KPW BI Jabar masyarakat sudah mulai antrian pukul 09.00 WIB dengan membawa uang rupiah pecahan sejumlah Rp 75 ribu dan membawa KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya. Antrian pun tetap berjarak dan di meja registrasi terdapat hand sanitizer berikut alat pengukur suhu.
Setelah melakukan registrasi, masyarakat dipersilahkan untuk mengisi kursi antrian untuk kemudian dipanggil dan lakukan penukaran uang. Setelah mendapatkan pecahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI) selembar, warga tersebut harus memberikan tanda terima di lembar formulir.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun dengan nominal Rp 75 ribu. Uang ini bisa dimiliki bisa oleh masyarakat, tapi untuk mendapatkannya mesti melakukan pemesanan penukaran terlebih dahulu. Dalam keterangan BI, masyarakat yang ingin melakukan pemesan penukaran bisa mengakses secara online dengan mengisi formulir pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Adapun ketentuannya, uang peringatan kemerdekaan nominal Rp 75 ribu ditukar dengan uang dengan nilai yang sama. Kemudian, setiap 1 KTP hanya memperoleh 1 lembar uang peringatan kemerdekaan. Pemesanan penukaran uang ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama yakni tanggal 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Adapun untuk lokasinya yakni di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten. Tahap kedua dari tanggal 1 Oktober hingga selesai. Kemudian, untuk lokasinya yakni di BI (KP dan KPwDN) dan bank umum yang ditunjuk.