Angka Kecelakaan Kerja Meningkat 128 Persen

Pekerja menyelesaikan pembangunan atap Stasiun Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan Cawang-Dukuh Atas di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurut data dari BPJAMSOSTEK angka klaim kecelakaan kerja pada semester I 2020 yakni dari Januari sampai dengan Juni 2020 meningkat 128 persen.
Angka ini naik dari sebelumnya hanya 85.109 kasus menjadi 108.573 kasus.
Meskipun begitu BP Jamsostek memastikan kecelakaan kerja yang terjadi saat penerapan work from home (WFH) tetap mendapat jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Hal itu sudah diterapkan sejak pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pandemi Corona.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan manfaat yang didapat para peserta pun sama besarnya seperti kecelakaan kerja di perusahaan atau pabrik tempat bekerja.
Dana iuran yang dikelola BP Jamsostek mencapai Rp 430 triliun per Juli 2020. Selama pandemi, Agus mengatakan terjadi peningkatan klaim program jaminan hari tua (JHT). Peningkatan tersebut terjadi pada periode Mei hingga Juli, atau pada saat banyak tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Corona.
Bagi peserta yang terdampak Corona, Agus memastikan tidak perlu khawatir dengan proses pencairan. Menurut dia, pencairan manfaat JHT bisa dilakukan dalam kurun waktu satu bulan. Proses pencairan pun saat ini tidak perlu datang ke kantor cabang, melainkan cukup secara online atau virtual.