Suasana lengang terlihat dari peron MRT Jakarta, Selasa (15/9/2020).
PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan layanan operasional berupa pembatasan kapasitas dan waktu operasi mulai Senin, 14 September 2020.
Kebijakan ini sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di Ibu Kota.
Pihak MRT mencatatkan ada sebanyak 11.452 orang yang melakukan perjalanan pada Senin (14/9) kemarin.
PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 156 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis PSBB bidang transportasi.
Dalam SK di diktum kesatu angka dua dan tiga mengatur mengenai kapasitas angkutan umum dalam trayek, angkutan perkeretaapian dan angkutan perairan. Selain itu, jam operasional sarana prasarana angkutan umum serta fasilitas lainnya juga ikut diatur.
Dikutip dari situs resmi jakartamrt.co.id, jadwal keberangkatan MRT pada Senin (14/9) hari ini tidak mengalami perubahan. Keberangkatan pertama dimulai pukul 05.00 WIB, sementara keberangkatan terakhir adalah pukul 22.00 WIB. Di jam-jam sibuk, jadwal keberangkatan MRT setiap lima menit sementara di jam normal keberangkatan kereta setiap 10 menit.