Sertijab Ketua Dewan Komisioner LPS

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menerima memori jabatan dari Halim Alamsyah (kiri) di hadapan Menteri Keuangan di Jakarta, Kamis (24/09/2020).

Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, menjabat sebagai Anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 24 September 2020 sampai dengan lima tahun ke depan hingga 2025.

Purbaya menggantikan Halim Alamsyah yang masa jabatannya berakhir 24 September 2020. Hal tersebut merujuk Undang-Undang 24/2004 tentang LPS, di mana masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) menerima memori jabatan dari Halim Alamsyah (kiri) di hadapan Menteri Keuangan di Jakarta, Kamis (24/09/2020).
Purbaya Yudhi Sadewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 58/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, menjabat sebagai Anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 24 September 2020 sampai dengan lima tahun ke depan hingga 2025.
Purbaya menggantikan Halim Alamsyah yang masa jabatannya berakhir 24 September 2020. Hal tersebut merujuk Undang-Undang 24/2004 tentang LPS, di mana masa jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS adalah lima tahun.