Jakarta PSBB Transisi, Restoran Bisa Dine In Lagi

Beginilah suasana di salah satu restoran yang ada di Jakarta dan sudah kembali melayani makan di tempat.
Warga menikmati makan siang restoran Couz Steak House di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membolehkan restoran dan kafe untuk makan ditempat atau Dine In pada masa transisi PSBB yang berlaku sejak Senin (12/10/2020).
Dibukanya kembali restoran dan kafe untuk makan di tempat telah sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang diumumkan pada hari Minggu lalu terkait dengan PSBB transisi yang berlaku tanggal 12-25 Oktober 2020.
Pramusaji memberikan daftar menu kepada pengunjung disalah satu restoran steak di Jakarta yang hari ini mulai membuka untuk makan di tempat di masa PSBB transisi.
Meskipun diperbolehkan makan di tempat, tetapi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap harus diutamakan guna kesehatan bersama.