Cairkan Dana Rp 2,6 M untuk Nasabah Sakit Kritis

Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari  manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Foto: dok. Generali Indonesia
Pencairan itu dilakukan secara simbolis kepada ahli waris nasabah yang mengalami sakit kritis sebesar Rp 2,6 M di Jakarta, Jumat (6/11). Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan),  berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi yang menyerahkan pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis tersebut.  Foto: dok. Generali Indonesia
Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp 526,7 miliar yang merupakan gabungan dari  manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. Foto: dok. Generali Indonesia
Pencairan itu dilakukan secara simbolis kepada ahli waris nasabah yang mengalami sakit kritis sebesar Rp 2,6 M di Jakarta, Jumat (6/11). Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan),  berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi yang menyerahkan pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis tersebut.  Foto: dok. Generali Indonesia