Pembangunan Pulau D Reklamasi Berlanjut Pascapandemi

Sejumlah pekerja melanjutkan pembangunan bangunan  di kawasan Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Saat ini pembangunan di Pulau D Reklamasi terus berlanjut di tengah pandemi seperti pembangunan  ruko.
Tak hanya ruko, beberapa tugu dan tempat wisata juga dibangun.
Saat ini beberapa ruko semakin banyak dibangun selain telah ada restoran dengan nuansa cina yang membuat kawasan tersebut menjadi sangat ikonik.
Perlu diketahui  saat ini Pulau D Reklamasi berubah nama menjadi Pantai Indah Maju yang menjadi destinasi wisata bagi warga Jakarta.
Perpres Nomor 60 Tahun 2020 telah mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi. Salah satunya adalah Pulau D
Perlu diketahui kawasan Pulau D Reklamasi ini pernah disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  tetapi status segel itu dicabut kembali dan pembangunan pulau tetap berlanjut hingga saat ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Empat pulau itu adalah Pulau C, D, G, dan N.
Sejumlah pekerja melanjutkan pembangunan bangunan  di kawasan Pulau D Reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (11/11).
Saat ini pembangunan di Pulau D Reklamasi terus berlanjut di tengah pandemi seperti pembangunan  ruko.
Tak hanya ruko, beberapa tugu dan tempat wisata juga dibangun.
Saat ini beberapa ruko semakin banyak dibangun selain telah ada restoran dengan nuansa cina yang membuat kawasan tersebut menjadi sangat ikonik.
Perlu diketahui  saat ini Pulau D Reklamasi berubah nama menjadi Pantai Indah Maju yang menjadi destinasi wisata bagi warga Jakarta.
Perpres Nomor 60 Tahun 2020 telah mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi. Salah satunya adalah Pulau D
Perlu diketahui kawasan Pulau D Reklamasi ini pernah disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  tetapi status segel itu dicabut kembali dan pembangunan pulau tetap berlanjut hingga saat ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengizinkan pembangunan di empat pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Empat pulau itu adalah Pulau C, D, G, dan N.