PT PP Genjot Pembangunan Smelter Feronikel

PT. CNI dan PT PP menandatangani kerjasama pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Feronikel Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6), di Blok Lapaopao di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: dok. PT PP
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. CNI Derian Sakmiwata dengan Head of EPC Division PT PP Nurlistyo Hadi, bertempat di Kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Jakarta, Jumat (20/11/2020). Foto: dok. PT PP
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 Triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp2,21 Triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6). Masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 (dua puluh enam) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 (tiga puluh empat) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5 dan 6. Melalui kerja sama dan dukungan PT PP ini hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat. Foto: dok. PT PP
PT. CNI dan PT PP menandatangani kerjasama pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Feronikel Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6), di Blok Lapaopao di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: dok. PT PP
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT. CNI Derian Sakmiwata dengan Head of EPC Division PT PP Nurlistyo Hadi, bertempat di Kantor PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Jakarta, Jumat (20/11/2020). Foto: dok. PT PP
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 Triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp2,21 Triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6). Masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 (dua puluh enam) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 (tiga puluh empat) bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5 dan 6. Melalui kerja sama dan dukungan PT PP ini hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat. Foto: dok. PT PP