Program Bansos Tunai dari Kemensos Diperpanjang hingga Juni 2021

Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menyerahkan sertifikat kepada pendamping PKH yang berhasil menggraduasi terbanyak KPM PKH di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). Istimewa/Dok. Kemensos.

Kabar gembira bagi warga terdampak COVID-19 dan penerima bantuan sosial (Bansos) tunai. Program jaring pengaman sosial bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam kunjungan kerjanya di Kantor Pos Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11). Istimewa/Dok. Kemensos.

Menurut Juliari, Bansos tunai, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Wabah Covid-19. Bansos tunai tersebut telah disalurkan kepada 9 juta KPM selama 9 bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk bulan April sampai Juni dan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Juli sampai Desember 2020. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan, untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 Juta KPM. Istimewa/Dok. Kemensos.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menyerahkan sertifikat kepada pendamping PKH yang berhasil menggraduasi terbanyak KPM PKH di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020). Istimewa/Dok. Kemensos.
Kabar gembira bagi warga terdampak COVID-19 dan penerima bantuan sosial (Bansos) tunai. Program jaring pengaman sosial bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam kunjungan kerjanya di Kantor Pos Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11). Istimewa/Dok. Kemensos.
Menurut Juliari, Bansos tunai, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Wabah Covid-19. Bansos tunai tersebut telah disalurkan kepada 9 juta KPM selama 9 bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk bulan April sampai Juni dan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Juli sampai Desember 2020. Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan, untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 Juta KPM. Istimewa/Dok. Kemensos.