Geliat Pengusaha Kayu Jati di Malaka

Mohammad Zainal merupakan pemilik usaha kayu jati di Kabupaten Malaka, Timor Tengah Selatan, NTT.
Awal mula usaha sejak 1998, awalnya ikut dengan orang tua dan akhirnya memberanikan diri membuat usaha ini sendiri dari pertengahan 2016.
Untuk cari kayu biasanya mencari di hutan. Akses keluar masuk hutan pun mereka buat sendiri untuk mencari kayu.
Sebagian kayu jati ini dibeli dari masyarakat yang tinggal di Kabupaten Malaka.
Selain dikirim ke Betun, Kayu jati ini dijual sampai ke Jepara dan Surabaya.
Untuk satu kubik, dijual 2,5-4 juta rupiah tergantung dengan jenis kayu jatinya.
Mohammad Zainal memberanikan diri meminjam pinjaman dari KUR BRI sebesar 50 juta pada Oktober tahun ini untuk mengembangkan usahanya.
Dalam satu bulan, beliau bisa menjual 70-80 kubik kayu jati.
Pada pandemi seperti ini, penjualan kayu jati ini sempat turun drastis.
Kayu jati ini juga diminati warga Timor Leste.