Bimtek CHSE Guna Menstimulus Pariwisata di Tengah Pandemi

Rus Suharto Plt. Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota administrasi Jakarta Selatan, I Gusti Ngurah Putra, tenaga ahli sekertaris Kemenparekraf; Aria Hadi Purbaya, co founder Yooreka.id; A. Rizal, Sudin PPKUKM Jakarta selatan; Afwan M, bagian perekonomian Jakarta selatan berfoto saat Bimtek CHSE di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan sekaligus pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengampanyekan program Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau yang selanjutnya disebut Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
Program ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang menjadi destinasi wisata dan usaha pariwisata.
Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk sektor ekonomi kreatif ini merupakan kerangka bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam menjalankan usahanya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga mampu untuk menjaga produktivitas namun juga mampu untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19.