Foto: Berdayakan Masyarakat di 'Zona Merah' Lewat Kerajinan Lampu Hias

Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Hijrah Art tengah membuat lampu hias di kawasan Tangerang, Selasa (5/1/2021).
Komunitas Hijrah Art ini didirikan oleh Denny Hasan, Windarto, Fahri Iskandarfsn Azis.
Diketahui, beberapa tahun silam, kawasan Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini merupakan kawasan zona merah dimana terdapat beberapa tempat prostitusi. Namun atas inisiatif masyarakat dan pemuda, mereka mendirikan komunitas Hijrah Art untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Saat ini, pihak Kelurahan dan Kecamatan pun telah mencabut zona merah pada kawasan tersebut.
Sudah 6 bulan terakhir Komunitas Hijrah Art membuat kerajinan lampu hias.
Pembuatan lampu hias ini menggunakan bahan pipa dengan diameter 2,5-4 inch. Biasanya mereka mendapatkan bahan baku pipa tersebut dari tukang rongsokan.
Untuk satu buah lampu hias, dapat dikerjakan selama 3-4 jam.
Selama 6 bulan terakhir, sudah lebih dari 100 unit lampu hias terjual.
Harga jual lampu hias tersebut bervariatif, mulai dari Rp 110 hingga Rp 150 ribu, tergantung dari tingkat kesulitannya.
Pembeli lampu hias ini pun berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari kawasan Jabodetabek hingga Palembang.
Lampu hias ini dipasarkan secara daring melalui media sosial Instagram @umkmkampunghijrah.