Dalam acara yang disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury secara virtual, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman resmi menandatangani Pelaksanaan Sentralisasi Fungsi Holding tersebut.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, mengungkapkan bahwa penerapan activist holding role ini adalah salah satu fondasi dari inisiatif strategis masterplan Perusahaan yang telah ditetapkan Kementerian BUMN. Dimana dalam pola tersebut, dilakukan sentralisasi sejumlah fungsi sehingga holding akan mempunyai peran lebih aktif dalam aktivitas operasional Perusahaan.