Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Rusun Koja

Warga yang tinggal di Rusun Koja menunjukkan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah, Sabtu (9/1/2021).
Warga wajib menunjukkan KK saat menerima bantuan sosial tunai. Setelah itu mereka juga harus melakukan penandatanganan sebagai bukti telah menerima BST.
Petugas PT Pos Indonesia bersama RT setempat menyalurkan bantuan sosial tunai kepada warga Rusun Koja.
Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu dibagikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bantuan ini akan dibagikan setiap bulan mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Warga akan difoto sebagai bukti telah menerima bantuan sosial tunai.
Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
Petugas akan menyerahkan bantuan sosial tunai kepada warga yang telah mendaftar di dtks.kemensos.go.id.
Warga terlihat bahagia mendapat bantuan tersebut.
Bantuan ini ditargetkan bisa menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)
Warga yang tinggal di Rusun Koja menunjukkan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah, Sabtu (9/1/2021).
Warga wajib menunjukkan KK saat menerima bantuan sosial tunai. Setelah itu mereka juga harus melakukan penandatanganan sebagai bukti telah menerima BST.
Petugas PT Pos Indonesia bersama RT setempat menyalurkan bantuan sosial tunai kepada warga Rusun Koja.
Bantuan sosial tunai Rp 300 ribu dibagikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bantuan ini akan dibagikan setiap bulan mulai Januari, Februari, Maret, dan April 2021.
Warga akan difoto sebagai bukti telah menerima bantuan sosial tunai.
Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di masa pandemi.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat di luar penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
Petugas akan menyerahkan bantuan sosial tunai kepada warga yang telah mendaftar di dtks.kemensos.go.id.
Warga terlihat bahagia mendapat bantuan tersebut.
Bantuan ini ditargetkan bisa menyasar 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.
Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pokok.
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) selama 4 bulan (Januari, Februari, Maret, dan April)