Kena Sengketa, Saham Antam Anjlok

Tren positif saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selama sepekan kemarin sepertinya harus berakhir. 

Saham ANTM pada perdagangan Senin (18/1/2021) dibuka 2.990, turun dibandingkan transaksi penutupan sehari sebelumnya 3.120. 

Hingga Senin (18/1/2021), pukul 10.23 WIB harga saham ANTAM tetap terjerembab di zona merah.

Saham ANTM di level 30.50 per pukul 10.23 WIB. Bahkan, harga saham ANTM sempat ke level 2910 pada pukul 09.05 WIB.

Hari ini saham ANTM turun cukup dalam hingga 6,73%.

Melansir data RTI, Senin (18/1/2021), saham ANTM hari ini berakhir dengan penurunan 210 poin atau 6,73% dari penutupan sebelumnya ke posisi Rp 2.910.

Hari ini ANTM tengah diterpa isu negatif. Perusahaan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Februari 2020 oleh Budi Said. Antam digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said.

Seperti diketahui, warga Surabaya Budi Said menggugat PT Antam Persero Tbk di PN Surabaya pada 7 Februari 2020. Antam digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said. Dalam perkara tersebut ada 5 pihak tergugat, yakni (I) Antam, (II) Endang Kumoro, Kepala BELM Surabaya I ANTAM, (III) Misdianto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I ANTAM, (IV) Ahmad Purwanto, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer, (V) Eksi Anggraeni.

Tren positif saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) selama sepekan kemarin sepertinya harus berakhir. 
Saham ANTM pada perdagangan Senin (18/1/2021) dibuka 2.990, turun dibandingkan transaksi penutupan sehari sebelumnya 3.120. 
Hingga Senin (18/1/2021), pukul 10.23 WIB harga saham ANTAM tetap terjerembab di zona merah.
Saham ANTM di level 30.50 per pukul 10.23 WIB. Bahkan, harga saham ANTM sempat ke level 2910 pada pukul 09.05 WIB.
Hari ini saham ANTM turun cukup dalam hingga 6,73%.
Melansir data RTI, Senin (18/1/2021), saham ANTM hari ini berakhir dengan penurunan 210 poin atau 6,73% dari penutupan sebelumnya ke posisi Rp 2.910.
Hari ini ANTM tengah diterpa isu negatif. Perusahaan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Februari 2020 oleh Budi Said. Antam digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said.
Seperti diketahui, warga Surabaya Budi Said menggugat PT Antam Persero Tbk di PN Surabaya pada 7 Februari 2020. Antam digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said. Dalam perkara tersebut ada 5 pihak tergugat, yakni (I) Antam, (II) Endang Kumoro, Kepala BELM Surabaya I ANTAM, (III) Misdianto, Tenaga Administrasi BELM Surabaya I ANTAM, (IV) Ahmad Purwanto, General Trading Manufacturing And Service Senior Officer, (V) Eksi Anggraeni.