Terdampak PPKM Mikro, Pasar Beringharjo Yogyakarta Lesu

Sejumlah pedagang tampak menunggu pembeli di los pakaian Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (10/2/2021).
Pasar Beringharjo yang kerap dikunjungi oleh warga dan wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta kini tampak lesu dari aktivitas jual-beli akibat pandemi virus Corona.
Lesunya aktivitas ekonomi di pasar tradisional tersebut salah satunya akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
Seperti diketahui, sejumlah daerah di Pulau Jawa kini tengah menerapkan PPKM Mikro. Yogyakarta pun jadi salah satu wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut.
Dalam Inmendagri 3/2021, PPKM Mikro berasal dari PPKM yang berbasis mikro. Pembatasan dilakukan hingga tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
Peraturan PPKM Mikro dalam Inmedagri 3/2021 juga menjelaskan pembiayaan posko di tingkat desa dan kelurahan. Kebutuhan Posko Penanganan COVID-19 dibebankan pada unsur pemerintah.
PPKM Mikro berlaku pada 9-22 Februari 2021 dengan mempertimbangkan pencapaian pengendalian COVID-19.
Pencapaian diukur dengan parameter tingkat kematian, kesembuhan, kasus aktif, dan keterisian tempat tidur ICU rumah sakit selama empat minggu berurutan.