45,15 Persen Pekerja Belum Terproteksi Jaminan Sosial

Pekerja melakukan proses perbaikan jendela kaca di gedung kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Saat ini masih terdapat 45,15 persen pekerja yang belum terproteksi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli Iene Muliati menjelaskan bahwa pada Mei 2020, terdapat 90,9 juta tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 49,86 juta atau 54,85 persen di antaranya yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.