Bawa Pohon Pisang-Sengon, Warga Terimbas Tol Yogya-Solo Geruduk BPN

Warga terdampak proyek tol Yogya-Solo dari beberapa desa di Kecamatan Jogonalan dan Manisrenggo, Klaten, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten.
Warga membawa pohon pisang dan sengon untuk menyampaikan kekhawatiran atas nilai ganti rugi.
Seorang warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Nugroho di kantor BPN Jalan Veteran, Klaten, Selasa (15/6/2021) mengatakan, mendukung proyek tol berjalan tetapi harus ada kejelasan.
Widodo, warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mengatakan tanaman mestinya tidak dinilai glondongan, tetapi dihitung per pohon. Dia juga meminta nilai dinaikkan karena harga tanah sejak ada proyek tol juga sudah naik.
 
Warga Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Ratno mengatakan belajar penetapan harga ganti rugi di beberapa daerah warga datang ke kantor BPN Klaten untuk memperjuangkan harga ganti rugi.
Kepala Kantor BPN Klaten, Agung Taufiik Hidayat, saat ditemui menjelaskan soal warga yang menggelar aksi itu sebenarnya sudah pernah audiensi ke BPN. Untuk Desa Borangan, dan lainnya disebut belum ada musyawarah ganti rugi.
Warga terdampak proyek tol Yogya-Solo dari beberapa desa di Kecamatan Jogonalan dan Manisrenggo, Klaten, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten.
Warga membawa pohon pisang dan sengon untuk menyampaikan kekhawatiran atas nilai ganti rugi.
Seorang warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Nugroho di kantor BPN Jalan Veteran, Klaten, Selasa (15/6/2021) mengatakan, mendukung proyek tol berjalan tetapi harus ada kejelasan.
Widodo, warga Desa Joton, Kecamatan Jogonalan mengatakan tanaman mestinya tidak dinilai glondongan, tetapi dihitung per pohon. Dia juga meminta nilai dinaikkan karena harga tanah sejak ada proyek tol juga sudah naik. 
Warga Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Ratno mengatakan belajar penetapan harga ganti rugi di beberapa daerah warga datang ke kantor BPN Klaten untuk memperjuangkan harga ganti rugi.
Kepala Kantor BPN Klaten, Agung Taufiik Hidayat, saat ditemui menjelaskan soal warga yang menggelar aksi itu sebenarnya sudah pernah audiensi ke BPN. Untuk Desa Borangan, dan lainnya disebut belum ada musyawarah ganti rugi.